Rabu, 10 Agustus 2016

Analisa bisnis Judi Kasino di Luar Negeri

Beberapa saat yg ada perihal yang akan dimasukkan ke pada daerah Wisata Terpadu Ekskusif (KWTE). Ihwal tersebut adalah perihal legalisasi tempat judi yang sudah menimbulkan kontroversi berasal banyak sekali pihak. Para rakyat beropini bahwa judi bisa menjatuhkan harkat dan  prestise bangsa Indonesia. Keliru satunya ialah planning pembangunan kasino di sekitas KWTE tadi. Beberapa berpendapat bahwa hal ini dapat memajukan perekenomian negara. Mereka beropini bahwa bangsa yang maju adalah mereka yang memisahkan antara usaha serta kepercayaan. Baca pula artikel kami sebelumnya mengenai Kontra yang terjadi karna Legalisasi perjudian di Indonesia yah.

Hal tadi tentu bertentangan dengan Undang-Undang Pasal 303 KUHP yg berisi larangan wacana segala bentuk perjudian di tanah air. Beberapa kader dpr yg ikut andil dalam membuat kebijakan inipun sempat ragu karena hal ini akan mengakibatkan perseteruan dan  tidak akan berjalan menggunakan baik. Mereka takut akan sebagai seperti Eddie Wibowo yg dikeluarkan asal anggota dpr sehabis melakukan studi banding mengenai perjudian pada Mesir.

Negara kecil seperti Malaysia serta Singapura adalah beberapa model Negara yg sudah berkembang karena adanya legalisasi judi dan  kasino. Meskipun dibatasi oleh letak geografis serta jumlah penduduk, tetapi mereka tetap bisa bertahan. Bahkan beberapa waktu yang kemudian terdapat warta bahwa singapura akan membangun 2 kasino lagi. Sedangkan di Malaysia meskipun secara umum dikuasai penduduk mereka muslim namun mereka tidak terpengaruh sang kebijakan ini.

Contoh pada pada negeri adalah Pulau Batam yg sempat melegalkan judi di era Pak Habibie. Poly penduduk yg menjadi energi kerja dan  tidak lagi menganggur karena itu. Selain menambah devisa Negara, hal tersebut juga mampu menaikan tingkat kehidupan warga  disekitarnya. Menurut PM Singapura Lee Hsien Liong tahun 2004 silam, Batam sempat menjadi tempat favorit warga  Singapura buat berjudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar